Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon anggota Bankompol Kamtibmas, adalah sebagai berikut :
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Berbadan sehat
- Berkelakuan dan berakhlak baik
- Berwawasan luas
- Tidak terlibat secara langsung maupun tak langsung G 30-S/PKI atau organisasi terlarang/yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia.
- Bebas narkotika dan obat-obatan terlarang
- Memiliki alat komunikasi radio (HT)
- Loyalitas terhadap sesama anggota/organisasi
- Bersedia menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab
- Mengisi dan menandatangani Formulir Keanggotaan
- Menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku dan pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
By: Jajaran biring