Welcome to BLOG BANKOMPOL KAMTIBMAS MERPATI Wilayah Makassar Sektor Biringkanaya


Jumat, 05 Februari 2010

PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEANGGOTAAN BANKOMPOL KAMTIBMAS

Prosedur perekrutan/pendaftaran calon anggota Bankompol Kamtibmas adalah melalui Kepala Wilayah (Polsekta) masing-masing dimana calon anggota berdomisili.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon anggota Bankompol Kamtibmas, adalah sebagai berikut :

  • Berkewarganegaraan Indonesia
  • Berbadan sehat
  • Berkelakuan dan berakhlak baik
  • Berwawasan luas
  • Tidak terlibat secara langsung maupun tak langsung G 30-S/PKI atau organisasi terlarang/yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia.
  • Bebas narkotika dan obat-obatan terlarang
  • Memiliki alat komunikasi radio (HT)
  • Loyalitas terhadap sesama anggota/organisasi
  • Bersedia menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab
  • Mengisi dan menandatangani Formulir Keanggotaan
  • Menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku dan pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.

By: Jajaran biring